(Tab Widget 2)

Minggu, 05 Februari 2017

BERSEXRIA, BOLEH-BOLEH SAJA TAPI JANGAN ASAL SIKAT (ASCHAL Edisi 14)


Arisan sex ramai-ramai, wauw sungguh mencengangkan. hal tersebut bukan hanya sekedar dongeng belaka atau hanya sebatas gurauan dalam bumbu-bumbu obrolan tapi hal itu telah nyata terjadi, sebagaimana disiarkan TV One (07/12/12), yang lebih memiriskan lagi, arisan sex itu dilakukan tujuh remaja yang masih menduduki bangku sekolah di Daerah Situbondo. Arisan tersebut berjalan selama setahun, disetiap minggu ketujuh remaja ini mengumpulkan uang, selanjutnya uang urunan tersebut dikumpulkan lalu salah satu mereka menghubungi seorang pekerja sek komersial (PSK). Ironis memang, apalagi perilaku ini berjalan hingga setahun lamanya, ditambah lagi sipekerja sek komersial ini menderita penyakit AIDS/HIV. Adanya fenomena semacam ini tentu mencengangkan banyak kalangan, remaja yang seharusnya bersekolah malah asyik-asyikan berarisan sek dengan para lonte.
Adanya fenomena arisan sek yang terjadi didaerah Situbondo, sebetulnya hanya sebagian masalah kebobrokan moral remaja kita yang terkuak kepermukaan, hanya saja kebetulan sebuah media menyorotnya lalu tersiarlah kejadian tersebut hingga menjadi berita nasional yang mencengangkan banyak kalangan. Melihat kejadian ini, latar belakang yang terjadi pada remaja kita tidak sesederhana yang kita bayangkan, tetapi lebih dari itu sebab perilaku jahilayah berupa perzinahan beramai-ramai yang dalam syariat menempati urutan ketiga setelah syirik dan pembunuhan dalam deretan dosa-dosa terbesar dalam Islam telah banyak terjadi, namun hanya sebagian saja yang informasinya sampai ke telinga kita.
Perilaku menyimpang bagi seorang remaja bukanlah hal yang aneh, apalagi pada masa remaja, seseorang berada pada masa-masa yang selalu serba ingin tahu. Keinginan serba ingin tahu inilah yang mendorong seorang remaja menjadikan ia berani merablak rel-rel yang seharusnya tidak dilakukan, padahal salah satu tujuan diadakannya pendidikan adalah membentuk pribadi yang berahlak dan beriman. Dengan tujuan tersebut pemerintah memasukkan beberapa mata pelajaran yang dianggap mendukung tercapainya tujuan pendidikan, diantaranya dimasukkan mata pelajaran PPKN, pendidikan lingkungan, dan agama, tetapi mengapa arisan sek masih terjadi diremaja kita? Pertanyaan ini perlu dijawab bersama bukan hanya oleh satu pihak, apalagi wabah kemerosotan moral sudah merata disemua kalangan.
Perilaku sek bebas diluar nikah seakan-akan menjadi kebanggaan tersendiri, terlebih ketika dilakukan oleh seorang tokoh figur, baik artis, pejabat dan lainnya. Yang secara tidak langsung menyuburkan peraktek sek bebas dikalangan masyarakat. Ditambah lagi peredaran video-vidio mesum, mulai dari warung interknet-warung internet nakal yang dengan sengaja menyediakan vidio pembangkit libido yang lolos dari gerebakan petugas, hingga transfers film-film adegan tidak senonoh via hp  menjadi trend yang tidak sulit untuk dilacak.
Islam secara tegas, melarang adanya perilaku sek bebas diluar nikah, bahkan hal-hal yang dapat menyebabkan perzinahan pun juga dilarang. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan al-Gazali dalam Ihya Ulumiddin, bahwa semua sesuatu yang menyebakan seseorang berbuat maksiat, maka sesuatu itu juga dilarang. Oleh karenanya, agama memerintahkan seorang wanita agar menutupi auratnya, begitu pun laki-laki, oleh syari’at diprintah agar menundukkan pandangannya agar ia selamat dari fitnah syaitan. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Syaikh ‘Ali Asshobuni dalam Tafsir Ayatil Ahkam, bahwa mengumbar pandangan terhadap perempuan yang bukan muhrimnya akan menyebabkan kegelisahan dan ujung-ujungnya menjadikan ia tidak tentram. Maka syari’ melarang laki-laki dan perempuan melepaskan pandangan kepada siapapun yang bukan muhrimnya. Mengapa memandang kok diharamkan? Sebab ketertarikan itu berawal dari pandangan dan dari pandangan semuanya bermula, mata memerintahkan naluri untuk menggerakkan hati agar menyetujui keindahan perempuan yang terlukis pada wajahnya terlebih kegemulaian yang ada pada tubuhnya, sehingga banyak diantara ulama terjadi silang pendapat tentang aurat perempuan, apakah seluruh tubuh hingga suara perempuan itu dikatakan aurat atau bukan, akar masalahnya adalah disebabkan unsur perempuan yang cenderung membangkitkan libido laki-laki sebagai dasar utama adanya perseteruan dalam penentuan hukumnya.
Dengan tegas pula, Syaikh Nawawi al-Banteni menganjurkan orang yang berlibido tinggi agar ia menikah, meski ia tidak punya apa-apa untuk dijadikan nafaqah kepada istrinya, namun jika ia tidak punya apa-apa yang akan dijadikan sebagai pemberian kepada istrinya dan syahwatnya dapat diminimalisir dengan berpuasa, maka ia dianjurkan berpuasa saja (Tausyeh Ala Ibni Qasim hal 195). Dengan demikian, maqasidusy syari’ah diharamkannya perzinahan dan pelegalan pernikahan adalah agar supaya jalannya kehidupan manusia menjadi teratur, tentram dan sesuai dengan hukum Allah adalah demi kehidupan umat manusia itu sendiri. Maka Islam, menyuruh umat manusia agar melakukan pernikahan, supaya mereka tidak lagi galau terus menerus, dengan menikah dan hadirnya seorang wanita dalam rumah tangganya, maka yang tadinya suka bersusah-susahan akan terobati dengan hadirnya senyum manis seorang istri (Hikmatut Tasyri’ Wafalsafatuhu, juz 2, hal 5).
Diakui atau tidak, latar belakang terjerumusnya seseorang kedalam rongga perzinahan, salah satu faktornya, adalah syahwat yang menggebu-gebu yang selalu mendorongnya untuk segera mencari pelampiasan, dan tentunya syahwat hewani yang akan menjuruskan seseorang kedalam kemaksiatan jika tanpa dibentengi iman yang kuat akan mudah mengombar nafsu dimana ia dapat melampiaskannya. Adanya iman tentu tidak begitu kuat jika tanpa ada pelatihan (riyadah) menghadapi gelora nafsu yang terus mengajaknya berbuat yang tidak-tidak. Maka lingkungan disini amat berperan penuh menyelamatkan seseorang dari keterjerumusannya dalam kemaksiatan. Sebagaimana anjuran agama, seseorang yang libidonya tinggi, jika ia tidak punya penghasilan untuk menikah, maka ia dianjurkan untuk menekan nafsunya dengan berpuasa (riyadatun nafs), agar ia tidak diperbudak nafsunya.
Walhasil, arisan sek yang terjadi pada sejumlah remaja didaerah Situbondo tidak akan pernah terjadi andai mereka, mau mengikuti aturan syariat, tentunya anjuran disini pertama, jika syahwat mereka mengebu-gebu, dan tidak punya penghasilan untuk dijadikan mas kawin dan nafkah kepada calon istri, maka hendaknya mereka berpuasa, dan menjauhi hal-hal yang membangkitkan nafsu, namun jika hal itu masih juga belum mampu menekan syahwatnya, maka sebaiknya ia menikah saja, soal rizqi pasrahkan semuanya kepada-Nya, karena Allahlah satu-satunya Zdat yang memberi rizqi ( TausyekhAla Ibni Qasim 195).
Bukankah manusia sejak dalam kandungan, ajal, rizqi, dan taqdir seseorang sudah ditentukan oleh sang Halik. Jika demikian, mengapa harus takut berbuat sesuai aturan-Nya dan tidak melabrak garis hukum yang telah ditentukan untuk kemaslahatan manusia itu sendiri, bukankah perzinahan adalah dosa terbesar setelah syirik dan pembunuhan, jika demikian mengapa harus terjatuh di jurang nista lagi, jika kesadaran akan murka Allah masih melekat pada diri kita.                               
   *Pemred Aschal*

0 komentar:

Posting Komentar